Penguatan Budaya K3 untuk Sistem Kelistrikan yang Aman dan Handal

Salah satu tugas dari Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur adalah memberikan bimbingan teknis, supervise, komunikasi, informasi dan edukasi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Stakeholder terkait di Jawa Timur.

Dalam rangka peningkatan budaya Safety di PT PLN (Persero) Unit lnduk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, telah menyelenggarakan Kegiatan ‘Capability Building And Forum Safety Advisor Tahun 2023’ dengan Tema Penguatan budaya K3 untuk sistem kelistrikan yang aman dan handal, yang  dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2023 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya yang dihadiri oleh Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (EVP K3L) PLN, General Manager, Manager dan Safety Advisor UIT Jawa Bagian Timur Dan Bali.

Safety Advisor harus menjadi Role Model K3L di lingkungan kerja dan menyampaikan arti penting penerapan K3 melalui sosialisasi yang menarik dan mudah dipahami

Rachmad Iswahjudi

Pada kegiatan Capability Building And Forum Safety Advisor tersebut dari Dewan K3 Provinsi  Jawa Timur diwakili oleh Rachmad Iswahjudi anggota Komisi 3, yang memberikan sharing tentang optimalisasi peran Safety Adviser diantaranya :

  • Secara aktif melakukan pengawasan terhadap kondisi dan perilaku kerja yang aman saat bertugas
  • Menjalankan safety talk di unit kerjanya masing nasing sebagai dimulainya pekerjaan
  • Menjadi Role Model K3L di seluruh lingkungan kerja;
  • Memanfaatkan Social Media yang ada untuk mendorong kolaborasi antar anggota;
  • Menanamkan prinsip bahwa setiap pekerja bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pekerja yang lain;
  • Mendukung pelaksanaan inisiatif dengan memberikan ide dan berpartisipasi dalam menciptakan budaya sadar K3L di lingkungan kerja;
  • Melakukan pendekatan terhadap setiap pekerja tentang cara bekerja aman dan membantu pekerja agar dapat bekerja aman;
  • Melakukan sosialisasi terhadap seluruh pekerja yang berada di lingkungan operasional PLN, perkantoran, dan gudang terkait K3L;
  • Memastikan kondisi area kerja aman di seluruh lingkungan kerja dan dimanapun berada;
  • Melakukan pertemuan rutin dan laporan tertulis kepada manajemen tentang hasil inspeksi.

Safety Advisor adalah Pegawai yang bertugas ‘memastikan’ bahwa pekerjaan yang berlangsung dilapangan telah melaksanakan ketentuan dan prosedur K2/K3, dilaksanakan oleh pekerja yang Kompeten dibidangnya dan menggali informasi terkait kendala dan hambatan dalam implementasi K3 serta memberikan rekomendasi dari hasil temuan K3 di Lapangan Penerapan K3 yang disiplin adalah solusi baik bagi pelanggan maupun insan PLN. Ketika insan PLN sehat dan selamat dalam menjalankan tugas, maka pelanggan pasti memperoleh kepuasan, berupa listrik yang sustain dan andal.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *