Bondan Winarno (tengah) anggota komisi II Dewan K3 Provinsi berfoto dengan peserta usai bimbingan teknis optimalisasi tugas dan fungsi P2K3 (20/6).
Surabaya (20/6) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dewan K3 Provinsi Jawa Timur untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Tugas dan Fungsi Lembaga Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Bimtek yang diselenggarakan pada 20 Juni tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan definisi dan regulasi K3, peran K3 di Tempat Kerja, dan konsep penerapan P2K3.
Organisasi dengan budaya keselamatan yang positif dicirikan oleh komunikasi yang saling percaya, kesamaan persepsi tentang pentingnya keselamatan, dan keyakinan tentang pentingnya langkah pencegahan untuk menciptakan keselamatan kerja.
Bondan Winarno (Komisi II Dewan K3 Jatim)
Masalah umum penerapan K3 di Tempat Kerja adalah manajemen suatu organisasi tidak menjadikan K3 sebagai prioritas. Ketidaktahuan akan kewajiban hukum, fokus pada profit dengan mengorbankan kesejahteraan pekerja, dan pengalokasian mayoritas anggaran untuk bisnis organisasi ditengarai menjadi penyebab masalah tersebut.
Imbasnya, dapat terjadi suatu insiden yang berdampak pada kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kerusakan alat dan kerugian ekonomi perusahaan, hingga turunnya produktivitas dan citra perusahaan.
Oleh karena itu, penerapan K3 di tempat kerja mutlak diperlukan untuk mencegah dan mengurangi potensi kerugian waktu, ekonomi, dan sosial akibat adanya suatu insiden. Dalam rangka penerapan K3 di tempat kerja, Menteri Tenaga Kerja berwenang membentuk P2K3 untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha dan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bidang K3 di suatu organisasi/perusahaan (UU No. 1 tahun 1970).
Manfaat dari terbentuknya P3K3 di suatu organisasi sangatlah banyak, antara lain: terbentuknya forum komunikasi dalam bidang K3, meningkatnya kesadaran dan partisipasi tenaga kerja terhadap K3, hingga terciptanya tempat kerja yang nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Secara sederhana, peran dan tanggung jawab P2K3 dalam suatu organisasi/perusahaan meliputi: Plan – Do – Check – Action.
Tanggung jawab P2K3 dalam Plan yaitu menghimpun dan mengolah data tentang K3 di tempat kerja kemudian menjadikannya sebagai pedoman dalam merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP), Daftar bahaya di tempat kerja, hingga Key Performance Indicator (KPI).
Selain itu, P2K3 juga berperan Do, yaitu implementasi K3 di tempat kerja dengan cara menyelenggarakan training, drill, dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan pengetahuan tenaga kerja tentang K3.
Terakhir, P2K3 memiliki tanggung jawab dalam Check dan Action, yaitu melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap cara dan proses kerja, sistem pengendalian bahaya, kelengkapan peralatan, dan hygiene perusahaan yang berpotensi menjadi penyebab timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui kegiatan seperti safety patrol dan safety inspection.
Bimtek yang dipandu oleh Bondan Winarno tersebut mendapatkan apresiasi positif dari peserta. Melalui presentasi yang dilakukannya, Bondan mampu menyampaikan pentingnya penerapan K3 di tempat kerja melalui optimalisasi Tugas dan Fungsi P2K3 dengan sangat menarik dan mudah dipahami oleh seluruh peserta.
-
Perlunya Penerapan Budaya K3 untuk Menjamin Keberlangsungan Usaha
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto (kedua dari kanan) bersama Edi Priyanto, Wakil Ketua DK3P Jawa Timur dan Hadi Purnomo, Kepala Kanwil BPJS Jawa Timur (ketiga dan keempat dari kanan), saat …
-
Dewan K3 Jawa Timur Jadi Role Modeling Pembentukan DK3P Maluku
Minggu, 10 September 2023 Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Jawa Timur kembali mendapatkan kesempatan menjadi ‘role modeling’ pembentukan Dewan K3 Provinsi (DK3P) di Provinsi Maluku, belum lama ini. …
-
Implementasi SMK3 Dalam Membangun Budaya K3 Perusahaan
SURABAYA (5/3/2024) – Pada tanggal 5 Maret 2024 bertempat di Hotel Luminor Sidoarjo telah dilaksanakan kegiatan Temu Pelanggan Unit Pelayanan Teknis Keselamatan Kerja (UPTK2) dengan tema ‘Budayakan K3, Sehat Selamat …
-
Pentingnya Budaya, Inovasi, dan Digitalisasi K3 dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha
Surabaya – Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim) kembali menyelenggarakan seminar nasional K3 sebagai rangkaian kegiatan bulan K3 nasional tahun 2024, dengan mengambil tema: “Budaya, Inovasi, …
-
Aksi Peduli K3, DK3P Jatim Manfaatkan Car Free Day untuk Edukasi Masyarakat
Surabaya – Minggu (28/1/2024), Dewan K3 Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim) menggelar kegiatan Aksi Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Car Free Day Taman Bungkul, Surabaya. Kegiatan ini merupakan …
Tinggalkan Balasan