Berikut adalah beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Jawa Timur:

  1. Pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja: DK3 memberikan pelatihan dan pendidikan tentang keselamatan dan kesehatan kerja kepada pekerja di berbagai sektor industri. Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja tentang risiko dan bahaya di lingkungan kerja.
    • Penelitian keselamatan dan kesehatan kerja: DK3 melakukan penelitian tentang keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri untuk mengetahui risiko dan bahaya di lingkungan kerja. Hasil penelitian ini digunakan untuk mengembangkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik.
    • Pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja: DK3 melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri, seperti sektor pertanian, perikanan, manufaktur, dan lain sebagainya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh pemerintah.
    • Sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja: DK3 melakukan program sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja untuk memberikan sertifikasi kepada perusahaan yang telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh pemerintah.
    • Edukasi keselamatan dan kesehatan kerja: DK3 melakukan kegiatan sosialisasi, seminar, dan workshop tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja kepada masyarakat umum dan pekerja.
    • Penanganan kasus kecelakaan kerja: DK3 memberikan bantuan dan dukungan kepada korban kecelakaan kerja dan keluarganya untuk mengatasi dampak kecelakaan kerja dan memberikan solusi untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja di masa depan.
    • Kerja sama dengan pihak terkait: DK3 bekerja sama dengan perusahaan, organisasi pekerja, dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di Jawa Timur.

    Kegiatan-kegiatan ini dilakukan oleh DK3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja di wilayah Jawa Timur.